Way Kanan

Kapolres Way Kanan Berikan Reward Dan Punishment Kepala Jajaran 

Way Kanan – (Suara Trans.Co.Id) – Dalam upaya meningkatkan kinerja personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, Polres Way Kanan menggelar upacara pemberian reward and punishment di GSG Lupega Polres Way Kanan, Senin (9/2/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., serta dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, anggota, dan ASN Polres Way Kanan.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi nyata atas kinerja anggota.

Baca Juga:  Sekda Way Kanan Sampaikan Pesan Bupati Usai Laksanakan Sholat Iedul Fitri 

“Penghargaan ini merupakan pujian tertulis dari Kapolres sekaligus ucapan terima kasih pimpinan kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja baik,” ujarnya.

AKBP Didik menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan penghargaan kepada personel yang bertugas dengan ikhlas demi kepentingan organisasi dan masyarakat. Sebaliknya, ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Saya juga tidak akan ragu memberikan hukuman, bahkan hingga pemecatan, kepada anggota yang merugikan organisasi dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan Dan Granat Perkuat Upaya P4GN 

Ia turut mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba dan judi online.

“Jika masih ada yang terlibat narkoba atau judi online, hentikan mulai detik ini. Begitu juga yang melakukan disersi atau perbuatan menyimpang, setelah apel ini harus berhenti,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diberikan kepada Ps. Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto bersama sembilan personel Polsek Blambangan Umpu. Mereka diapresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian kabel PLN sepanjang 20 kilometer di Jalan Lintas Tengah Sumatera menuju Kabupaten OKU Timur.

Akibat pencurian tersebut, PT PLN mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp.1 miliar.

(Red)

Artikel Terkait

Back to top button