tulang bawang

Konflik Agraria Antara Dua Kampung Dengan TNI AU Menguat, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Tulangbawang – (Suara Trans.Co.Id) – Konflik sengketa lahan yang terjadi sejak puluhan tahun yang lalu, di Kabupaten Tulangbawang (Kab.Tuba) belum juga usai. Masyarakat adat meminta kepastian hukum legalitas tanah yang disengketakan, melihat situasi yang memperihatinkan, tim Koalisi Nasional Repforma Agraria (KNARA) pusat langsung turun dan bertemu dengan masyarakat adat serta pemerintah daerah. Tim menemukan. beberapa ke ganjilan dalam sengketa tersebut. (12/5/2026)

Artikel Terkait

Tokoh adat Megow Phak Kab. Tuba mengundang KNARA dan menghadirkan 4 ketua marga, camat dan Kesbangpol. Kegiatan tersebut memiliki tema “mendukung swasembada pangan dan energi, wujudkan keadilan agraria serta percepatan penyelesaian konflik masyarakat adat dengan PT SGC untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Kegiatan rapat besar ini dipusatkan di aula balai Kampung Udik Kecamatan Gedung Meneng, rapat pembahasan tentang bagaimana menyelesaikan konflik warga dengan perusahaan tebu Sugar Group Companies (SGC), belum usai permasalahan SGC. Kini muncul lagi pengklaiman dari TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang mengatasnamakan milik Menteri Pertahanan. TNI AU memasang plang penguasaan lahan yang masuk ke perkampungan Bakung Udik dan Kampung Bakung Ilir.

Baca Juga:  ­Sekdakab Tuba Ir. Anthoni M.M Melantik 46 Orang Pejabat Fungsional.  

Ketua Umum KNARA Waheda Bahruddin Upa, saat memberikan sambutannya mendukung penuh kepada masyarakat kampung Bakung Udik dan Bakung Ilir dalam penyelesaian konflik tersebut. Dirinya mengupayakan untuk mewujudkan harapan masyarakat yang sudah puluhan tahun dinanti nanti, hingga akhirnya hendak dikuasai satu pihak lahan seluas 133 ribu hektar itu sebagai lokasi lahan latihan tempur,” ujarnya.

“Kami hadir menggelar rapat akbar ini bertujuan membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dengan PT. SGC yang saat ini bertambah lagi dengan TNI AU. Sekarang mereka memasang plang penguasaan, sementara ini ada kejelasan tapal batas yang disengketakan. Kami hanya ingin kejelasan hak dalam pokok persoalan sengketa ini, kami akan terus membantu masyarakat meski harus gelar aksi besar-besarandi jakarta,” terang Ketua KNARA.

Ketua marga Suway Umpu, Robama menjelaskan bahwa lahan yang dikuasai oleh angkatan udara hanya pinjam pakai, bukan hak milik. Padahal saat Kabupaten Lampung Utara menyampaikan bahwa lapangan latihan tempur hanya 4000 hektar, sekarang menjadi 133 ribu hektar yang diambil 4000 hektar. Dan sisanya adalah milik hak ulayat kami dari 4 marga, tegamoan, buay bulan, suay umpu dan marga aji,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Terobosan Satlantas Polres Tulang Bawang Jelang Libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019

“Harapan kami, tolong pemerintah daerah atau pusat jangan mengadakan kegiatan sebelum ada kejelasan, apalagi adanya plang yang dipasang oleh TNI AU, tolong segera selesaikan kejelasan status hak kami. Kalau itu sudah jelas milik kami maka plang akan kami cabut, tolong pak Prabowo selaku Presiden Republik Indonesia. Tolong selesaikan konflik agraria ini demi keberlangsungan hidup anak cucu kami,” harap Robama.

Hampir seluruh lahan perkebunan dan perkampungan telah dipasang plang hak milik TNI AU lahan yang saat ini memang sudah definitif, karena adanya desa atau kampung tentunya ada lahan yang dipersiapkan untuk pemekaran. Saat itu memang lahan adat ulayat 4 marga sangat luas sesuai penyerahan dari kabupaten Lampung Utara jaman dahulu, sekarang ini Kampung Bakung Udik dan Kampung Bakung Ilir sudah ada 24 Desa/Kampung dan kini menjadi 2 Kecamatan (Gedung Meneng dan Dente Teladas),” tutupnya.

(Red/**).

Artikel Terkait

Back to top button